skip to main |
skip to sidebar
TETANGGA
Hak tetangga ialah bila dia sakit kamu kunjungi dan bila wafat kamu
menghantar jenazahnya. Bila dia membutuhkan uang kamu pinjami dan bila
dia mengalami kemiskinan (kesukaran) kamu tutup-tutupi (rahasiakan).
Bila dia memperoleh kebaikan kamu mengucapkan selamat kepadanya dan bila
dia mengalami musibah kamu datangi untuk menyampaikan rasa duka.
Janganlah meninggikan bangunan rumahmu melebihi
bangunan rumahnya yang dapat menutup kelancaran angin baginya dan
jangan kamu mengganggunya dengan bau periuk masakan kecuali kamu
menciduk sebagian untuk diberikan kepadanya. (HR. Ath-Thabrani)
Tiada beriman kepadaku orang yang bermalam (tidur) dengan kenyang
sementara tetangganya lapar padahal dia mengetahui hal itu. (HR. Al
Bazzaar)
Pilihlah tetangga (lihat calon tetangganya atau
lingkungannya dulu) sebelum memilih rumah. Pilihlah kawan perjalanan
sebelum memilih jalan dan siapkan bekal sebelum berangkat (bepergian).
(HR. Al Khatib)
Barangsiapa ingin disenangi Allah dan rasulNya
hendaklah berbicara jujur, menunaikan amanah dan tidak mengganggu
tetangganya. (HR. Al-Baihaqi) .
Template by:
0 komentar:
Posting Komentar