7/30/2011

PUASA

183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.


Ayat-ayat ini menerangkan tentang perintah Allah Ta’ala kepada orang-orang yang beriman yang diwajibkan atas mereka berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang yang sebelum mereka untuk mengendalikan hawa nafsu, yaitu menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh dengan niat yang ikhlas karena Allah Ta’ala.

Apabila orang-orang yang beriman melaksanakan perintah Allah Ta’ala tersebut, maka mereka dimasukkan oleh Allah Ta’ala kedalam golongan orang-orang yang bertaqwa. Dan kewajiban berpuasa tersebut dilakukan didalam beberapa hari tertentu, yaitu sebulan penuh dalam satu tahun dibulan Ramadhan.
Bulan Ramadhan adalah bulan yang didalamnya diturunkan permulaan Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan tentang petunjuk itu, serta menjadi pembeda antara yang haq dan yang bathil. Oleh sebab itu bulan Ramadhan adalah bulan yang suci bagi umat Islam. Dan hendaklah kita bersyukur kepada Allah Ta’ala dengan mengagungkan-Nya atas petunjuk-petunjukNya yang telah diberikan kepada kita.

Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Musa As : “Sesungguhnya Aku telah memberi dua buah Nur pada umat Muhammad, agar mereka tidak terkena bahaya dari dua buah kegelapan”. Berkatalah Musa : “Apakah dua buah Nur itu Yaa Tuhanku? “Allah berfirman : “Nur Ramadhan dan Nur Al Qur’an. “ Musa Berkata lagi : “Lalu apakah dua kegelapan itu ya Tuhanku?”. Allah Ta’ala berfirman : “Kegelapan alam kubur dan kegelapan hari kiamat.” (Durotul Wa’idhin)

Didalam satu hadits disebutkan : “Apabila tanggal pertama bulan Ramadhan telah muncul, berteriaklah Arsy, Kursy, para Malaikat dan makhluq yang lain. Mereka berkata, “Beruntung sekali umat Muhammad SAW karena kehormatan yang ada disisi Allah Ta’ala untuk mereka. Matahari, bulan, bintang gemilang, burung-burung diudara, ikan dalam air dan semua yang bernyawa dipermukaan bumi, semua memohonkan ampun untuk mereka siang maupun malam hari, kecuali syetan-syetan la’natullah ‘alaih. Ketika pagi hari Allah Ta’ala tiada membiarkan seorang pun dari mereka kecuali telah diampunkan. Allah Ta’ala berfirman kepada para malaikat : “Jadikanlah shalat dan bacaan tasbihmu dalam bulan Ramadhan untuk ummat Muhammad SAW.”

Barang siapa yang berada dinegeri tempat tinggalnya pada bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa. Akan tetapi Allah Ta’ala juga memberikan keringanan kepada orang-orang beriman, apabila diantara mereka ada yang sakit atau dalam perjalanan kemudian dia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditingalkan itu pada hari-hari yang lain. Tetapi pembayaran puasa tersebut wajib dilakukan sebelum jatuh bulan Ramadhan yang akan datang.

Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai berpuasa didalam perjalanan. Maka beliapun menjawab : “Barang siapa yang berbuka, maka ia telah berbuat satu kebaikan. Dan barang siapa yang tetap berpuasa maka tidak ada dosa baginya”. (HR. Imam Muslim)

Dari Jabir RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah menjumpai seorang laki-laki yang dipayungi karena panas matahari. Maka beliau bertanya : “Mengapa orang ini?”. Orang-orang yang memayunginya menjawab : “Dia sedang berpuasa”. Kemudian beliaupun berkata : “Bukan suatu kebajikan berpuasa ketika didalam perjalanan”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan bagi orang-orang yang sudah tidak sanggup lagi menjalankan ibadah puasa karena udzur atau wanita hamil dan menyusui, maka diwajibkan atas mereka membayar fidyah. Yaitu memberi makan kepada orang miskin dalam sehari puasa yang ditinggalkan satu mud yang setara dengan 0,6 kg beras (makanan pokok). Keringanan ini diberikan Allah Ta’ala karena Dia menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya dan tidak menghendaki kesukaran bagi hamba-Nya.

Ibnu Abbas r.a berkata : “Orang tua lanjut usia diberi keringanan untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari untuk seorang miskin, dan tidak ada qodlo baginya”. (Hadits shahih diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim)

Barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan secara ikhlas karena Allah Ta’ala, maka kebajikan itu adalah bagi dirinya sendiri. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui, karena didalam puasa kita dapat melatih diri untuk bisa mengendalikan hawa nafsu, dan dengan berpuasa kita juga bisa merasakan susahnya orang-orang miskin yang menahan lapar dan dahaga. Dan apabila orang-orang beriman mengerjakan ibadah puasa karena imannya kepada Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala malu untuk tidak memasukkannya kedalam syurga.   
Nabi Muhammad S.A.W bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa bulan Ramadhan dengan beriman dan mencari pahala Allah, maka diampunkanlah baginya dosa yang telah berlalu.” (Zahrotur Riyadh)

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates